Pekon Pujodadi

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Pujodadi

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PUJODADI KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG MOHON MAAF SAAT INI WEBSITE MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN

Berita Pekon

Petugas sedang mengecek E-KTP yang belum diambil warga di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta (14/9). (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
NIK pada KTP harus dipastikan valid agar urusan yang berkaitan dengan administrasi lancar. Berikut cara cek NIK online tanpa harus ke Dukcapil.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan serangkaian 16 nomor unik dan penting di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nomor ini berfungsi untuk menelusuri atau mengetahui identitas penduduk Indonesia, sehingga penting untuk mengetahui cara cek NIK. 

Serangkaian nomor NIK tak sebatas deretan angka. Ini punya fungsi penting untuk berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi, misalnya mendaftar pekerjaan, keperluan menikah, membuka rekening bank, mengikuti pemilu, dan sebagainya.

Karenanya, ketahui cara cek NIK online untuk mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tak menjadi hambatan saat mengurus administrasi di kemudian hari.

Cara Cek NIK Online 

Berbagai cara ini cocok diterapkan bagi masyarakat yang malas antre atau tak sempat mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk memastikan keabsahan NIK.

Coba simak 5 cara cek NIK online sebagai berikut:

1. Cara Cek NIK online melalui SMS/WhatsApp

Ilustrasi Whatsapp
Cara cek NIK online melalui SMS atau chat via WhatsApp ke nomor resmi Disdukcapil (Foto: CNN Indonesia)

Masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk melakukan pengecekan NIK melalui SMS atau WhatsApp. Untuk melakukan

pengecekan NIK dengan SMS, dapat dicoba dengan mengirimkan format SMS : Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sedangkan untuk cek NIK melalui WhatsApp, maka masyarakat dapat mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Meski tidak instan, namun beberapa saat kemudian pengguna akan mendapat balasan sesuai dengan permohonan.

2. Cara Cek NIK online melalui Fb dan Twitter

Masyarakat dapat menggunakan alternatif ini dengan menghubungi akun resmi Dukcapil. Yang perlu diketahui, Akun facebook resmi Disdukcapil 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'.

Pengguna kedua media sosial tersebut dapat menghubungi melalui personal chat, dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

3. Cara Cek NIK online melalui Call Center Dukcapil

Ilustrasi pengemudi menggunakan ponsel
Cara cek NIK online dapat melalui hotline Dukcapil Kemendagri jika punya pertanyaan yang hendak diajukan

Masyarakat dapat pula menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Tentunya, cara ini lebih cepat mendapatkan respons jika panggilan diterima.

Selain itu, tanyakan lebih detail jika ada permasalahan yang dihadapi. Data yang harus disiapkan sebelum melakukan panggilan ke Call Center adalah NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengkonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.

4. Cara Cek NIK online melalui email

Masyarakat dapat memilih opsi berkirim permohonan melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Jangan lupa

isi email di badan email, sesuai dengan format yang ditentukan Pemerintah, yakni ketik:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke alamat email tadi.

Namun cara yang satu ini juga tak instan, karena biasanya baru akan diproses dalam 1 x 24 jam.

5. Cara Cek NIK online melalui Situs Pemerintah

Ilustrasi bekerja dengan komputer pangku
Cara cek NIK online melalui situs resmi Dukcapil

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut memfasilitasi akses pencarian NIK masyarakat secara online melalui situs resmi mereka. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui alamat situs di https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.

Buka situs seperti biasa di browser pengguna, lalu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Setelah itu, jika data KTP memang benar valid dan terkoneksi, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

Kiriman Komentar

Selvia Adela Putri

16 Agustus 2022 18:55:29

Cek e ktp

Titi Nurhikmah

24 September 2024 04:52:16

Cek NIK

Beri Komentar

Pekon

1,579

Laki-laki

Laki-laki 1,579 penduduk

1,531

Perempuan

Perempuan 1,531 penduduk

3,110

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,110

TOTAL

TOTAL 3,110 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Pj. Kepala Pekon

MUHAMMAD SAMSIR

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Pekon

YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AKHMAD HADI SOFIYAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NURYATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

ANDI AZIS

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

HENDRI IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

JONI WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RUSWANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

RUDI PRANYOTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

MARGIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

NURIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

BINTORO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

TONI SUHARTOPO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

SUYATMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VII

WARSOYO

Tidak Ada di Kantor

Operator 1

DEDI SUPRIANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

14

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 53
Kemarin : 181
Total Pengunjung : 130.803
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v109.02
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 53
Kemarin : 181
Total Pengunjung : 130.803
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v109.02

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.031.704.575,00 Rp. 1.673.894.500,00

62%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 208.000.000,00 Rp. 460.000.000,00

45%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000.000,00 Rp. -200.000.000,00

0%

APBP 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00 Rp. 1.000.000,00

50%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000.000,00 Rp. 993.014.000,00

50%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.000.000,00 Rp. 40.000.000,00

50%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 510.304.000,00 Rp. 637.880.500,00

80%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 900.575,00 Rp. 2.000.000,00

45%

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 200.000.000,00 Rp. 450.000.000,00

44%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.000.000,00 Rp. 10.000.000,00

80%
Pemerintah Pekon

MUHAMMAD SAMSIR

Pj. Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

YULIANTO

Sekretaris Pekon
Tidak Ada di Kantor

AKHMAD HADI SOFIYAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NURYATI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ANDI AZIS

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

HENDRI IRAWAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

JONI WIBOWO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

RUSWANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RUDI PRANYOTO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

MARGIANTO

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

NURIMAN

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

BINTORO

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

TONI SUHARTOPO

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

SUYATMAN

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor

WARSOYO

Kepala Dusun VII
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUPRIANTO

Operator 1
Tidak Ada di Kantor