Pemerintah Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang digelar pada Selasa pagi, 27 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Balai Pekon Pujodadi,
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penguatan ekonomi desa berbasis koperasi. Inisiatif ini juga didukung oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperinda) Kabupaten Pringsewu, serta didanai melalui Dana Desa Tahun 2025.
Kepala Pekon Pujodadi, Muhammad Samsir, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap koperasi yang baru dibentuk ini.
“Kami berharap Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat melalui unit-unit usaha produktif yang langsung menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian pekon melalui berbagai sektor strategis seperti pertanian, peternakan, UMKM, dan akses permodalan. Seluruh proses pembentukan dilandasi dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.
Dalam musyawarah tersebut, juga telah ditetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Pekon Pujodadi bersama Bpk Warsito Dan Winarso didapuk sebagai pengawas koperasi. Jabatan Ketua dipercayakan kepada Bpk Tumaryono, dengan Irwan Fauzi sebagai Sekretaris dan Mei Melda sebagai Bendahara.
Untuk memperkuat struktur organisasi, koperasi ini juga dilengkapi dengan dua wakil ketua bidang, yakni Bpk Pasiman di Bidang Keanggotaan,serta Ajeng Gesti Saputri di Bidang Usaha dan Pemasaran,
Seluruh pengurus merupakan warga lokal yang dipilih berdasarkan musyawarah mufakat, serta dinilai memiliki dedikasi dan kompetensi untuk menjalankan koperasi secara profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, kami berharap perekonomian masyarakat Pekon Pujodadi dapat tumbuh secara mandiri, terarah, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan warga dalam jangka panjang,” pungkas Samsir