Pekon Pujodadi

Kec. Pardasuka, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung

Loading

Pekon Pujodadi

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEKON PUJODADI KECAMATAN PARDASUKA KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG MOHON MAAF SAAT INI WEBSITE MASIH DALAM TAHAP PENGEMBANGAN

Berita Pekon

# Musdes Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Pekon: Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam era pemerintahan yang semakin terbuka, musyawarah desa (musdes) menjadi salah satu forum penting untuk menetapkan berbagai kebijakan, termasuk perubahan anggaran pendapatan pekon. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, tetapi juga untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

 WhatsApp_Image_2025-06-24_at_09-49-58 

## Pentingnya Musdes dalam Penetapan Anggaran

Musdes adalah wadah bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat pekon. Dalam konteks perubahan anggaran pendapatan, musdes berfungsi sebagai forum yang mempertemukan berbagai kepentingan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. Melalui musdes, warga desa dapat menyampaikan pendapat dan usulan mengenai alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, sehingga hasil akhir dapat lebih mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

Partisipasi aktif masyarakat dalam musdes juga membantu menciptakan rasa memiliki terhadap keputusan yang diambil. Ketika masyarakat merasa terlibat, mereka cenderung lebih mendukung kebijakan yang ditetapkan, yang pada gilirannya akan meningkatkan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

WhatsApp_Image_2025-06-24_at_10-37-46 

## Langkah-langkah Penetapan Perubahan Anggaran

Proses penetapan perubahan anggaran pendapatan pekon biasanya mengikuti beberapa langkah kunci:

1. **Pengumpulan Data dan Informasi**
Sebelum musdes dilaksanakan, pihak pemerintah desa perlu mengumpulkan data terkait realisasi anggaran sebelumnya, serta isu-isu yang muncul di masyarakat. Informasi ini sangat penting untuk menganalisis apakah ada kebutuhan mendesak yang harus diakomodasi dalam anggaran baru.

2. **Penyusunan Draft Perubahan Anggaran**
Berdasarkan data yang dikumpulkan, pemerintah desa menyusun draft perubahan anggaran yang mencakup alokasi anggaran baru, termasuk prioritas program dan kegiatan yang harus didanai.

3. **Pelaksanaan Musdes**
Musdes dilaksanakan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dalam forum ini, pemerintah desa mempresentasikan draft perubahan anggaran dan membuka ruang diskusi. Setiap warga berhak mengajukan pendapat, kritik, atau saran agar anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

4. **Penetapan dan Publikasi**
Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, pemerintah desa melakukan revisi dan akhirnya menetapkan perubahan anggaran. Penting juga untuk mempublikasikan hasil musdes sebagai bentuk transparansi kepada publik.

## Manfaat Musdes dalam Pengelolaan Anggaran

Keputusan yang diambil melalui musdes memberikan beberapa manfaat signifikan, antara lain:

- **Transparansi**: Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap, penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

- **Akuntabilitas**: Pemerintah desa menjadi lebih akuntabel atas keputusan yang diambil, karena proses tersebut melibatkan partisipasi publik yang luas.

- **Kesejahteraan Masyarakat**: Dengan adanya dialog antara pemerintah dan masyarakat, alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil, yang pada akhirnya berdampak positif pada kesejahteraan warga. 


WhatsApp_Image_2025-06-24_at_09-25-07 
## Kesimpulan

Musdes merupakan instrumen penting dalam penetapan perubahan anggaran pendapatan pekon. Dengan mengedepankan partisipasi masyarakat, proses ini tidak hanya menciptakan keputusan yang lebih baik, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan dan transparansi antara pemerintah desa dan warganya. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap desa memanfaatkan musdes secara optimal untuk mencapai pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Beri Komentar

Pekon

1,583

Laki-laki

Laki-laki 1,583 penduduk

1,534

Perempuan

Perempuan 1,534 penduduk

3,117

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,117

TOTAL

TOTAL 3,117 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Pekon untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Pekon

Pj. Kepala Pekon

MUHAMMAD SAMSIR

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Pekon

YULIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AKHMAD HADI SOFIYAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

NURYATI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

ANDI AZIS

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

HENDRI IRAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

JONI WIBOWO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RUSWANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

RUDI PRANYOTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

MARGIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

NURIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

BINTORO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

TONI SUHARTOPO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

SUYATMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VII

WARSOYO

Tidak Ada di Kantor

Operator 1

DEDI SUPRIANTO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

7

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

3

Surat

Total

14

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 94
Kemarin : 145
Total Pengunjung : 131.135
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v109.02
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat Lagi

Tgl : 08 Januari 2020 05:58:42
Tempat : Aula Desa
Koordinator :

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 09 April 2020 05:59:18
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 94
Kemarin : 145
Total Pengunjung : 131.135
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.142
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v109.02

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.031.704.575,00 Rp. 1.673.894.500,00

62%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 208.000.000,00 Rp. 460.000.000,00

45%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.000.000,00 Rp. -200.000.000,00

0%

APBP 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00 Rp. 1.000.000,00

50%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000.000,00 Rp. 993.014.000,00

50%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 20.000.000,00 Rp. 40.000.000,00

50%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 510.304.000,00 Rp. 637.880.500,00

80%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 900.575,00 Rp. 2.000.000,00

45%

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 200.000.000,00 Rp. 450.000.000,00

44%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.000.000,00 Rp. 10.000.000,00

80%
Pemerintah Pekon

MUHAMMAD SAMSIR

Pj. Kepala Pekon


Tidak Ada di Kantor

YULIANTO

Sekretaris Pekon
Tidak Ada di Kantor

AKHMAD HADI SOFIYAN

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

NURYATI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

ANDI AZIS

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

HENDRI IRAWAN

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

JONI WIBOWO

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

RUSWANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RUDI PRANYOTO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

MARGIANTO

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

NURIMAN

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

BINTORO

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

TONI SUHARTOPO

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

SUYATMAN

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor

WARSOYO

Kepala Dusun VII
Tidak Ada di Kantor

DEDI SUPRIANTO

Operator 1
Tidak Ada di Kantor